JAKARTA, inikalteng.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak seluruh pelaku industri jasa keuangan untuk terus memperkuat ketahanan sektor keuangan nasional agar mampu menghadapi dinamika perekonomian global sekaligus berkontribusi lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam Dialog OJK dengan Industri Jasa Keuangan yang digelar di Jakarta, Kamis (4/12). Kegiatan ini mempertemukan para pemimpin lembaga jasa keuangan untuk membahas arah kebijakan dan evaluasi sektor keuangan menjelang akhir tahun.
“Kami mengajak seluruh pelaku industri jasa keuangan terus meningkatkan ketangguhan, memperkuat komitmen, serta memberikan layanan yang inklusif dan berkelanjutan. Bersama, kita bukan hanya bertahan namun dapat memimpin dan mengarahkan perubahan,” ujar Mahendra.
Mahendra menjelaskan bahwa OJK telah menerbitkan sejumlah kebijakan untuk memperkuat kontribusi sektor jasa keuangan terhadap program prioritas nasional, termasuk pembangunan atau renovasi 3 juta rumah serta perluasan pembiayaan bagi UMKM.
OJK, kata dia, memberikan ruang bagi lembaga jasa keuangan untuk menyalurkan kredit sesuai manajemen risiko, termasuk relaksasi bobot risiko Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) yang lebih rendah untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Penilaian kualitas KPR juga dipermudah, cukup berdasarkan ketepatan pembayaran atau satu pilar.
Ia menegaskan kembali bahwa OJK tidak pernah mengeluarkan aturan yang melarang pemberian kredit kepada debitur dengan kualitas non-lancar, terutama untuk kredit bernilai kecil.
“Tidak ada ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit untuk debitur non-lancar. Ini juga tidak berkaitan dengan apa yang tercantum dalam SLIK,” tegasnya.
Untuk semakin meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM, OJK telah menerbitkan POJK 19/2025 yang mengatur kewajiban perbankan dan industri keuangan non-bank dalam memperluas penyaluran kredit dan pembiayaan kepada UMKM.
“Ke depan, kami akan mengawasi implementasi rencana bisnis bank terkait peningkatan akses UMKM, sehingga program ini benar-benar berjalan efektif,” ujar Mahendra.
Selain pembiayaan, OJK juga menyoroti pentingnya akselerasi digitalisasi di sektor jasa keuangan. Mahendra menekankan bahwa transformasi digital harus dibarengi dengan penguatan keamanan siber untuk menjaga kepercayaan publik terhadap layanan keuangan.
“Digitalisasi harus mempercepat proses bisnis, namun tetap menjaga keamanan data pelaku usaha dan masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, mengapresiasi partisipasi aktif para pelaku usaha yang hadir dalam dialog tersebut.
“Sesi seperti ini sangat kami harapkan untuk menerima masukan. Terima kasih atas gagasan dan pandangannya, nanti akan kami evaluasi untuk melihat apa yang bisa ditindaklanjuti,” katanya.
Dialog Akhir Tahun Dewan Komisioner OJK dengan Industri Jasa Keuangan merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan OJK setiap akhir tahun. Tahun ini, dialog berlangsung selama dua hari, 4–5 Desember 2025, dengan pembahasan terfokus per sektor. Para pemimpin lembaga jasa keuangan hadir untuk memperkuat sinergi serta merumuskan langkah strategis menghadapi tantangan ekonomi tahun mendatang.
Dengan berbagai kebijakan dan penguatan kolaborasi antara regulator dan pelaku industri, OJK berharap sektor jasa keuangan dapat semakin kokoh dan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.






