Masyarakat Diimbau Jangan Gunakan Jasa Calo Urus KTP

SAMPIT, inikalteng.com – Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur agar dalam mengurus identitas kependudukan jangan menggunakan jasa calo, karena besar kemungkinan KTP yang diterima justru palsu tidak terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil.“Sudah pernah kejadian kasus pemalsuan KTP, karena itu kami himbau masyarakat Kotim jangan ada lagi yang percaya jasa calo, ada baiknya mengurus identitas diri dilakukan perseorangan dengan datang langsung ke Kantor Dukcapil,” kata Riskon.

Politisi Golkar ini mengingatkan bahwa KTP yang dicetak pelaku pemalsuan biasanya tidak menggunakan blanko asli KTP dari Kemendagri, kemudian NIK KTP yang dicetak pun tidak terdaftar di Disdukcapil.

“Karena itu sekali lagi kami imbau masyarakat hindari jasa calo. Karena besar kemungkinan identitas nomor KTP seperti NIK yang diterima nantinya tidak terregister di database Disdukcapil alias KTP yang diterima palsu,” ungkap Riskon.

Saat ini Disdukcapil sudah berkomitmen untuk mempermudah pelayanan kependudukan bagi masyarakat Kotim, terutama bagi yang diluar kota Sampit, telah disiapkan fasilitas pelayanan online untuk pembuatan identitas kependudukan, dan juga telah menyiapkan nomor pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengurus surat-surat kependudukan. (ya/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *