KUALA KURUN, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) melaksanakan sosialisasi dan rapat pembentukan Forum Komunikasi Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) di ruang rapat lantai I Kantor Bupati Gumas, Rabu (23/2/2022).
“Keberadaan forum ini, kami ingin memberikan pemberdayaan terhadap perempuan dan perlindungan bagi anak. Hal ini sangat penting untuk segera dilaksanakan mengingat cukup banyak kasus melibatkan perempuan dan anak yang terjadi,” ujar Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing.
Efrensia mengajak galang kerja sama dengan organisasi kelompok masyarakat untuk mensinergikan tugas. Lalu laksanakan koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait, mengingat Pemkab tidak bisa sendiri untuk menuntaskan permasalahan ini.
“Oleh karena itu, tujuan dari kegiatan sosialisasi dan pembentukan forum Puspa di tingkat Kabupaten Gumas ini untuk mendorong partisipasi maupun kepedulian masyarakat dalam urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” ungkapnya.
Selain itu, Wabup menyebutkan, pembentukan forum Puspa merupakan tindak lanjut dari Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan RI nomor 2 Tahun 2017 bahwa disuatu daerah wajib
membentuk forum partisipasi publik untuk kesejahteraan Puspa.
Efrensia menambahkan, dengan terbentuknya forum Puspa ini dapat meningkatkan sinergisitas dan kerjasama dari semua pihak, dalam pemberdayaan perlindungan perempuan dan anak, khususnya di Kabupaten Gumas.
Akhirnya orang nomor dua di Bumi Habangkan Penyang Karuhei Tatau ini berharap dari forum ini, agar dapat mengatasi permasalahan terhadap perempuan dan anak. Hal ini sangat penting melindungi generasi penerus masa depan dari berbagai tindakan negatif.(hy/red4)










