PURUK CAHU, inikalteng.com – Anggota DPRD Murung Raya (Mura) Lita Norfiana menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan nasib ratusan tenaga kontrak (tekon) non database yang saat ini masih dirumahkan. Langkah ini, kata Lita, merupakan kelanjutan dari pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan Pemkab Mura beberapa waktu lalu.
“Per 1 April 2025, sebanyak 775 tenaga kontrak non database telah dirumahkan. Ini bukan persoalan kecil, karena menyangkut mata pencaharian banyak keluarga dan stabilitas pelayanan publik,” kata legislator dari Partai Demokrat, Selasa (29/4/2025).
Tergabung dalam Fraksi PDI Perjuangan DPRD Mura, Lita menyampaikan bahwa pihaknya mendorong Pemkab melalui instansi teknis terkait untuk segera mengambil langkah strategis, termasuk kembali memberdayakan tenaga yang terdampak.
Menurutnya, sejumlah opsi telah dibahas, antara lain mempercepat koordinasi dengan Kementerian PAN-RB, mengadopsi mekanisme dari daerah lain yang telah sukses menangani kasus serupa, hingga opsi pemanfaatan tenaga melalui sistem outsourcing.
“Saya harap pemerintah tidak hanya berpegang pada regulasi yang kaku, tetapi juga melihat realitas sosial di lapangan. Kita perlu hadir memberi solusi, bukan sekadar menyampaikan alasan,” tegasnya.
Lita juga mengingatkan agar kondisi ini tidak terus dibiarkan tanpa kejelasan, karena bisa berdampak pada semangat dan kesejahteraan para tekon yang telah mengabdi meski statusnya non database.









