Pemkab Murung Raya Diminta Tindaklanjuti Hasil Reses Dapil I

PURUK CAHU, inikalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat dapat menindaklanjuti hasil reses dari Daerah Pemilihan (Dapil) I.

Permintaan ini disampaikan, Juru Bicara Tim Reses Dapil I, DPRD Kabupaten Murung Raya, Lita Norfiana, saat Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025, Jumat (7/11/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya.

Ia menjelaskan reses digelar pada 16–21 Oktober 2025 di wilayah Kecamatan Murung dan Kecamatan Tanah Siang Selatan. Kegiatan ini menjadi sarana DPRD menampung, menyerap, dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah.

“Reses merupakan bagian dari fungsi DPRD sebagai wakil rakyat. Hasil reses ini akan menjadi dasar penyusunan dan evaluasi pembangunan daerah ke depan,” terang Lita.

Tim Reses Dapil I mengunjungi sejumlah desa di kedua kecamatan, termasuk Desa Muara Jaan, Muara Untu, Muara Bumban, Malasan, Bahitom, Dirung, Mangkahui, Panu’ut, Penyang, Muara Sumpoi, Juking Pajang, Tahujan Ontu, Dirung Lingkin, Puruk Kambang, Datah Kotou, Olung Muro, Olung Halangan, dan Oreng.

Berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun meliputi peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan antar desa, penyediaan penerangan jalan umum, pengadaan sarana air bersih, rehabilitasi fasilitas pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan UMKM dan ekonomi lokal, serta pembangunan dan perbaikan rumah ibadah.

“Kami berharap aspirasi masyarakat yang telah dihimpun ini dapat ditindaklanjuti dalam program pembangunan tahun mendatang. Dengan begitu, sinergi antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah semakin kuat,” tutup Lita.

Editor : Yohanes Frans Dodie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *