KPU Diminta Konsisten dalam Menetapkan Jumlah Kursi

SAMPIT, inikalteng.com – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotim, M Abadi, meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim agar konsisten dan profesional dalam menetapkan jumlah kursi untuk daerah pemilihan (dapil) V Kotim.

Pasalnya, dari jumlah pemilih jika dibandingkan dengan di Kota Sampit tepatmya di wilayah Ketapang, sama banyaknya sehingga bisa menduduki 9 kursi nantinya. Sementara Ketapang sebelumnya bisa mendapatkan 10 kursi.

“Harapan kami dari Fraksi PKB, supaya KPU bisa konsisten dengan penetapan jatah kursi di pileg 2024 nanti,” kata Abadi di Sampit, Selasa (20/12/2022).

Dia menuturkan, sebelumnya pada saat pileg 2019, dapil V harus 5 kursi  karena jumlah pemilihnya bertambah banyak hingga 91.877, maka sudah sepantas mendapat 9 kursi. “Intinya, kami mendukung dengan rancangan yang disampaikan KPU untuk jumlah kursi per dapil dengan harapan bisa lebih konsisten seperti dapil lainya,” tutur Abadi.

Ditambahkan, dengan adanya penetapan kursi yang jumlahnya bertambah tersebut, maka akan memberi keuntungan bagi masyarakat wilayah utara Kotim, terutama dari segi pembangunan mulai dari tingkat kecamatan hingga ke desa-desa.

Karena selama ini pembangunan di wilayah utara Kotim tersebut masih lamban. Sehingga, dengan semakin banyak kursi yang duduk di lembaga legislatif, pasti akan semakin banyak juga perwalkilan masyarakat dalam menyuarakan aspirasinya, serta membangun daerahnya. (ya/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *