KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas melakukan peninjauan terhadap kondisi Pelabuhan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3), di Jalan Sudirman Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas, Kamis (19/5/2022).
Pelabuhan yang kerap menjadi tempat bersantai masyarakat itu kondisinya memprihatinkan dan banyak mengalami kerusakan. Namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas tidak bisa berbuat banyak mengingat KP3 masih dikelola PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Kunanto mengharapkan agar pelabuhan tersebut dapat dikelola pemerintah daerah. Pihaknya akan berkunjung guna melakukan koordinasi dengan PT Pelindo III agar dapat menghibahkan pelabuhan KP3 kepada pemerintah daerah.
“Kami akan koordinasi dengan Pelindo III agar KP3 dihibahkan dan pengelolaan sepenuhnya oleh pemerintah daerah, agar dikelola dengan baik tidak kumuh serta membahayakan,” kata Kunanto.
Menurut dia kawasan ini sangat berpotensi menjadi tempat wisata. Tetapi kondisinya kini memprihatinkan dan harus dikelola serta diperbaiki. Namun daerah tidak bisa berbuat apa-apa sebab pelabuhan ini kewenangan PT Pelindo III.
“Nah, itu yang menjadi persoalan. Kita mendorong untuk dihibahkan ke daerah agar pengelolaan berjalan baik,” ucapnya.
Disampaikan pula bahwa hal ini merupakan keinginan dari masyarakat Kabupaten Kapuas yang merasa prihatin melihat kondisi bangunan KP3 rusak parah. Dengan kondisi lantai sudah rapuh, padahal lokasinya sangat strategis.
“Tentu kita berharap PT Pelindo III menyetujui, apalagi pemerintah daerah juga sudah bersurat untuk KP3 dikelola daerah,” pungkasnya. (sri/red4)










