SAMPIT – Desakan agar pihak ketiga segera ‘angkat kaki’ dari tanah kuburan lintas agama di Km Jalan Jenderal Soedirman, Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), juga datang dari anggota DPRD Kotim. Sebab, yayasan yang mengelola lahan itu, tidak akan mau lagi pindah ke lokasi yang ditawarkan Pemkab Kotim di Km 16 jalur Sampit – Pangkalan Bun tersebut.
“Itu sudah hak yayasan. Dulu nenek, datu dan keluarga saya, juga dikubur di situ. Sebelumnya pindah dari makam di Terminal Patih Rumbih masa harus pindah lagi. Yang harus pindah itu adalah perumahan itu, stop pembangunannya,” ujar Hendra Sia di Sampit, Senin (17/2/2020).
Dia juga memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Karena ini menyangkut hak orang banyak serta orang-orang yang sudah meninggal dunia dan dikubur di situ, jangan sampai terusik akibat persoalan ini.
“Saya akan kawal masalah ini hingga tuntas sesuai dengan tupoksi saya di lembaga legislatif ini,” tegasnya.(red)
Komentar