JAKARTA, inikalteng.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa Komdigi memperoleh pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp8 triliun.
“Rp8 triliun, jadi ini kurang lebih sama dengan pagu awal, lalu pagu anggaran, dan sekarang sudah menjadi pagu definitifnya,” ujar Meutya usai menghadiri rapat tertutup dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Menurut Meutya, Komdigi akan menyesuaikan diri dengan keputusan rapat di Badan Anggaran (Banggar), sebab belum ada tambahan anggaran untuk kementerian yang ia pimpin.
Meski tanpa penambahan dana, Komdigi tetap menempatkan sejumlah program strategis sebagai prioritas utama. Ia menegaskan, anggaran yang ada akan dimanfaatkan secara maksimal.
“Kami taat aturan dan tentu melakukan penyesuaian ulang prioritas dari anggaran yang tersedia, agar seluruh program—terutama yang berkaitan dengan Astacita Presiden dan juga quick wins Komdigi—dapat dijalankan dengan baik,” jelas Meutya.
Lalu, apa saja fokus utama Komdigi dengan anggaran Rp8 triliun tersebut? Meutya menyebut ada tiga sektor prioritas.
Pertama, pembangunan infrastruktur digital harus tetap berlanjut agar konektivitas bisa menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Kedua, pengawasan ruang digital perlu ditingkatkan agar lebih aman dan ramah, terutama bagi anak-anak. Hal ini mencakup penindakan terhadap konten negatif seperti pornografi, judi online, serta penguatan komunikasi publik.
Selain itu, Meutya menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem digital, termasuk mendukung pertumbuhan startup di Indonesia. “Dalam kondisi saat ini, kita sangat membutuhkan peran startup sebagai engine of growth,” tambahnya.
Usulan Tambahan Rp12,6 Triliun
Sebelumnya, pada rapat bersama Komisi I DPR RI Juli lalu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp12,6 triliun untuk tahun 2026.
Sekretaris Jenderal Komdigi, Ismail, menjelaskan bahwa berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas Nomor S-356, Komdigi mendapat pagu indikatif 2026 sebesar Rp7,75 triliun.
Jumlah tersebut terdiri dari dana rupiah murni sebesar Rp2,9 triliun serta beberapa komponen tambahan lainnya.
Namun, kebutuhan riil Komdigi untuk tahun depan mencapai Rp20,36 triliun, sehingga masih ada kekurangan sebesar Rp12,6 triliun.
“Untuk kebutuhan 2026, kami sudah menghimpun masukan dari seluruh unit kerja. Total kebutuhan Komdigi mencapai Rp20,36 triliun, sehingga masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp12,615 triliun,” jelas Ismail.










