KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, meminta seluruh program dan kegiatan yang telah dirancang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 agar segera dilaksanakan secara optimal dan tepat waktu.
Hal tersebut disampaikannya usai memimpin rapat paripurna ke-18 masa persidangan II tahun sidang 2025, dengan agenda persetujuan Raperda Perubahan APBD 2025, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas, beberapa waktu lalu.
“Kami berharap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sudah disepakati bersama ini dapat segera diimplementasikan. Program-program yang telah direncanakan harus secepatnya dilaksanakan,” ujar Ardiansah, politisi Partai Golkar tersebut.
Menurutnya, perubahan APBD merupakan instrumen strategis dalam merespon dinamika kebutuhan masyarakat serta perkembangan situasi daerah, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun pelayanan publik. Oleh karena itu, percepatan pelaksanaan program menjadi hal yang sangat penting agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Kami berharap tidak ada lagi keterlambatan realisasi kegiatan. Semua harus bergerak cepat, tepat, dan tetap sesuai aturan. Profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama,” tegasnya.
Ardiansah juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal pelaksanaan APBD agar berjalan sesuai rencana dan target. Selama proses pembahasan Raperda, DPRD telah memberikan berbagai masukan strategis, khususnya untuk meningkatkan efektivitas program di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ia menyatakan, dengan terealisasinya program-program tersebut secara maksimal, diharapkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas terus meningkat dan daya saing daerah menjadi semakin kuat.
Penulis : Sri
Editor : Adinata










