Kampung Reforma Agraria Dapat Percepat Pemulihan Ekonomi

KUALA KURUN, inikalteng.com – Kampung Reforma Agraria dapat mempercepat pemulihan ekonomi daerah maupun nasional dengan melalui kepastian hukum hak atas tanah dalam rangka peningkatan investasi dan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Kami harap desa Upon Batu menjadi kampung yang akan mampu menjadi tempat keberhasilan pelaksanaan reforma agraria dalam skala kecil dalam penataan aset dan akses,” ujar kepala BPN Gumas Ferdinan Adinoto di Kuala Kurun, Kamis (22/12/2022).

Kepala BPN Gumas yang juga sebagai Ketua pelaksana harian GTRA manambahkan, kampung reforma agraria ini juga dapat penatagunaan tanah dalam pengelolaan dan pemantauan sumber daya dan potensi di dalam suatu wilayah pemanfaatan tanah.

Terutama untuk kepentingan masyarakat secara adil yang berdasarkan keterpaduan, berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, berkelanjutan, keterbukaan, persamaan, keadilan, dan perlindungan hukum.

Menurut Ferdinan di Kabupaten ini yang sudah ditetapkan sebagai kampung reforma agraria adalah Desa Upon Batu, Kecamatan Tewah. Dari kampung itu akan terlihat kolaborasi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan pemerintah daerah.

Selain itu, sambung dia, tujuan dalam penyelenggaraan GTRA ini agar terdapat kesepahaman dalam mengurangi ketimpangan, penguasaan, pemilikan tanah dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan rakyat khususnya di Kabupaten Gumas ini.

“Kami bertahap dengan kampung reforma agraria di Kabupaten Gumas kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat akan semakin meningkat. Dan mampu menjadi tempat pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya dari potensi yang ada,” tutup Ferdinan.(hy/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *