SAMPIT, inikalteng.com – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo menegaskan, agar kerusakan jalan dalam Kota Sampit tidak akan mendapat penanganan jika kendaraan berat terus dibiarkan bebas melintas. DPRD akan menolak anggaran perbaikan hingga pemeliharaan jika truk yang ada ini tidak bisa ditertibkan lagi.
“Kalau truk besar dan angkutan di luar kemampuan jalan bebas melintas jalan kota saya kira harus pikir dua kali untuk memperbaikinya karena itu anggarannya besar dan juga percuma,” kata Handoyo, Rabu (9/11/2022).
Politikus Partai Demokrat yang membidangi urusan infrastruktur jalan itu menyebutkan bahwa ruas jalan kabupaten yang rusak itu yakni jalur Jalan Kapten Mulyono, Jalan HM Arsyad dan juga Jalan Pelita. Selain itu jalan di jantung Kota Sampit juga akan rusak parah yakni Jalan S Parman. Saat ini saja kondisi jalan mulai berlubang dan bergelombang.
“Jalan S Parman itu karena jalan menuju pelabuhan dan beban di atasnya tidak sesuai kelas jalan kita. Harusnya ini sudah tidak bisa lagi, sampai kapan jalan utama kita dibiarkan rusak seperti itu,” ujarnya.
Handoyo menegaskan, kerusakan jalan dalam kota ini dipicu ketidaksadaran para pengusaha angkutan. Mereka membiarkan kendaraan pembawa beban berat melintas tanpa mempertimbangkan aspek keamanan keberlangsungan jalan. Parahnya lagi, kata dia, truk yang melintas tidak membayar pajak ke daerah. Plat nomor berasal dari luar daerah dan hanya menjadi penyumbang kerusakan jalan saja.
“Saya sudah menemukan banyak di lapangan truk fuso yang keluar dari jalur S Parman itu mana ada berplat KH, semuanya dari luar. Begitu juga yang melintas di Jalan Kapten Mulyono angkutan CPO didominasi plat luar daerah, padahal jalan lingkar sudah operasional,” tegasnya.(ya/red1)










