SAMPIT, inikalteng.com – Pemerintah pusat kembali berencana melakukan kebijakan efisiensi anggaran tahap kedua. Hal ini tentu akan memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sebab, sebagian besar program pembangunan daerah masih bergantung pada dana transfer dari pusat.
Kepala Dinas Sumber Daya Alam, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim, Mentawa Dhinar Tistama, mengungkapkan bahwa pihaknya tetap siap menjalankan arahan pemerintah pusat. Namun, ia tidak menampik jika efisiensi anggaran bisa memengaruhi rencana pembangunan infrastruktur daerah.
“Kalau masalah ini bukan kapasitas saya, karena dinas hanya sebagai pelaksana. Artinya apa pun yang dianggarkan, baik dari pusat maupun daerah, kami akan melaksanakan. Tapi dampaknya tentu cukup besar, karena sebagian besar anggaran infrastruktur bersumber dari transfer ke daerah,” jelas Mentawa, Jum’at (29/8/2025).
Ia menyebut, sejumlah program pembangunan di Kotim dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum-Specific Grant (DAU-SG), serta Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Dengan adanya efisiensi, otomatis ketersediaan dana bisa lebih terbatas.
“Kita berharap anggarannya bisa fleksibel, karena beban tugas kita cukup berat. Infrastruktur di Kotim masih banyak yang harus dibenahi, sementara kebutuhan anggarannya tidak sedikit,” katanya.
Meski begitu, Mentawa menegaskan pihaknya akan tetap bekerja maksimal sesuai kemampuan. “Terkait efisiensi, semua kita serahkan ke pimpinan. Apa pun hasilnya, kami akan tetap bekerja sesuai kapasitas yang ada,” tambahnya.
Editor: Adi










