PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Masyarakat Kota Palangka Raya yang merayakan Hari Raya Iduladha diimbau agar menyembelih hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH).
Imbauan tersebut disampaikan Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, HM Khemal Nasery, Rabu (22/6/2022).
Menurutnya, penyembelihan hewan kurban di RPH untuk mengantisipasi merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan yang terjadi saat ini.
“Meski di Kota Palangka Raya belum ditemukan ada kasus PMK, namun alangkah baiknya menyembelih hewan kurban di RPH agar lebih aman,” kata Khemal Nasery.
Tidak hanya itu, penyembelihan hewan kurban di RPH untuk mengantisipasi adanya kerumunan massa pada saat pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di masjid atau musholla.
“Rasanya memang kurang puas kalau kemudian hewan kurban tidak dipotong di masjid atau di musholla. Namun alangkah baiknya kita mencegah,” tutupnya. (sl/red3)










