oleh

Herbert Y Asin Sarankan Pemkab Manfaatkan Insentif Fiskal untuk Pembangunan Infrastruktur dan Pertanian

KUALA KURUN, inikalteng.com – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Herbert Y Asin, memberikan saran kepada pemerintah daerah setempat terkait pemanfaatan insentif fiskal senilai Rp11,3 miliar yang diterima dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk Tahun Anggaran 2024.

Menurut Herbert, dana tersebut sebaiknya digunakan untuk dua sektor utama, yakni pembangunan infrastruktur dan sektor pertanian.

Herbert, yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan I yang mencakup Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun, mengungkapkan bahwa pemkab bisa memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ia menilai pembangunan jalan dan jembatan akan mempermudah mobilitas barang dan orang, yang pada gilirannya dapat mendongkrak perekonomian lokal.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Siap Laksanakan Kembali UCI Mountain Bike

“Pembangunan infrastruktur yang memadai sangat penting untuk kemudahan aksesibilitas, baik bagi masyarakat maupun distribusi barang. Dengan demikian, insentif fiskal ini dapat memberikan dampak positif yang besar bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Herbert, Selasa (19/11/2024).

Baca Juga :  Masyarakat Flamboyan Bawah Dapatkan 1.000 Dosis Vaksinasi

Selain itu, Herbert juga mengusulkan agar insentif fiskal tersebut digunakan untuk mengolah lahan tidur yang belum produktif. Lahan tersebut, kata dia, dapat dimanfaatkan untuk berbagai komoditas pertanian, seperti kelapa sawit atau tanaman lainnya, yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, khususnya yang berada dalam kategori kurang mampu.

Politisi dari Partai Golkar ini berharap bahwa dengan adanya insentif fiskal tersebut, Pemkab Gunung Mas semakin terpacu untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. Herbert menekankan pentingnya penggunaan dana tersebut secara tepat dan optimal agar tujuan utama, yaitu kesejahteraan masyarakat, dapat tercapai.

Baca Juga :  Hari Pertama Puasa, Kapolres Lamandau Bagikan Takjil

Sebagai informasi, insentif fiskal yang diterima oleh Pemkab Gunung Mas merupakan penghargaan dari Kementerian Keuangan atas kinerja pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tahun berjalan.

Penulis : Heriyadi

Editor : Yohanes Frans Dodie

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA