PALANGKA RAYA – Sebanyak enam pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dimutasi dan dilantik menempati jabatan baru. Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/594/2019 tentang Pengangkatan Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemprov Kalteng Tahun 2019.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan para pejabat eselon tersebut dilakukan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dalam rangkaian Apel Luar Biasa di halaman Kantor Gubernur setempat di Palangka Raya, Senin (23/12/2019) sore.
Berdasarkan data yang didapat inikalteng.com, pada rangkaian apel ini, Gubernur Kalteng melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV.
Khusus untuk Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) yang dilantik menempati jabatan baru sebanyak enam orang. Para pejabat tersebut adalah H Istani SH sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Kalteng, Ati Mulyati SE sebagai Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Kalteng, serta Ir Herson Barthel Aden sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Provinsi Kalteng.
Kemudian, Drs Suhaemi MSi sebagai Kadis Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Kalteng, Dr Lis Fahima MSi sebagai Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kalteng, dan Hamka SPd MPd sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalteng.
Keputusan Gubernur Kalteng tersebut ditetapkan pada tanggal 20 Desember 2019 dan mulai diberlakukan pada 2 Januari 2020.
Sementara itu, Apel Luar Biasa yang dilakukan terkesan secara mendadak ini, diikuti ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Kontrak lingkup Pemprov Kalteng. Di mana sesuai surat edaran yang diteken Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, nomor 005/4201/PKP.I/XII/2019, tanggal 23 Desember 2019 ini, mewajibkan seluruh ASN (PNS) dan Tenaga Kontrak di lingkup Pemprov Kalteng untuk hadir.
Dalam apel yang dijadwalkan mulai pukul 15.30 WIB itu, daftar kehadiran dikumpulkan dan diperiksa oleh pihak Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng.(red)
Komentar