KUALA KURUN, inikalteng.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Elvi Esie dan H Gumer mengimbau Perusahaan Besar Swasta (PBS) di wilayah setempat, agar memiliki kantor perwakilan di Kota Kuala Kurun, Ibu kota Kabupaten Gumas.
Kedua anggota DPRD Gumas ini menilai, sebuah keniscayaan bagi PBS punya kantor perwakilan di Kuala Kurun. Terlebih untuk memudahkan komunikasi serta koordinasi dengan lembaga eksekuif, legislatif maupun masyarakat lainnya.
“Kami pikir wajib bagi mereka punya kantor perwakilan di Kuala Kurun, Ibukota Gumas. Jangan hanya sekedar berinvestasi, tapi bagaimana mereka harus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan eksekutif, legislatif dan masyarakat Gumas lainnya. Komunikasi dan koordinasi itu sangat penting untuk sebuah kemitraan yang harmonis,” tutur Elvi melalui pesan elektronik, Jumat (28/5).
Sementara itu, Gumer yang pernah menjadi Ketua DPRD Gumas menuturkan, sejak tahun 2018, Pemkab Gumas sudah pernah mengimbau bahkan wajib bagi PBS untuk mendirikan kantor perwakilannya di Kuala Kurun. Namun imbauan itu menurutnya tidak direspon baik oleh PBS. Terbukti hingga saat ini tidak ada kantor PBS di Kuala Kurun.
Namun dia menilai, PBS yang ada di Gumas bisa saja mendirikan kantor perwakilannya di Kuala Kurun andaikan dinas terkait memiliki ketegasan.
“Ketegasan yang saya maksud adalah saat mereka mengurus perizinan ataupun memperpanjang perizinan, dinas terkait bisa memberikan persyaratan lain, yakni mereka harus mendirikan kantor perwakilan di Kuala Kurun. Tapi itu tidak dilakukan, sehingga sampai saat ini tidak ada satupun dari mereka yang memiliki kantor perwakilan di Kuala Kurun,” terang Gumer.
Keduanya berharap di era pemerintahan Jaya-Efrensia ini, PBS di Gumas dapat mendirikan kantor perwakilannya di Kuala Kurun.
“Kami berharap beliau berdua (Jaya-Efrensia), bisa meminta mereka (PBS) mendirikan kantor perwakilannya di Kuala Kurun. Bahkan tanpa diminta pun harusnya mereka memliki kesadaran untuk itu (mendirikan kantor perwakilan),” pungkas Gumer diaminkan Elvi Elsie. (red)









