PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menyetujui kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, dari semula Rp331 miliar menjadi Rp339 miliar.
Keputusan ini disahkan dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar di ruang paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (8/8/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Subandi, dan turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota H. Achmad Zaini beserta jajaran Pemkot.
Menurut Subandi, kenaikan target PAD tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah, dengan mempertimbangkan potensi peningkatan pendapatan di sejumlah sektor.
“Melalui optimalisasi sektor pajak dan retribusi daerah, serta peningkatan efisiensi pengelolaan, kita optimis target PAD yang baru ini bisa dicapai,” ujar Subandi.
Ia juga menekankan bahwa kenaikan target ini mencerminkan optimisme pemerintah kota dalam meningkatkan kemandirian fiskal dan memperkuat pembiayaan pembangunan tanpa terlalu bergantung pada dana pusat.
PAD menjadi salah satu instrumen penting untuk mendukung program prioritas daerah, terutama dalam sektor infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Dengan PAD yang naik, ruang fiskal kita bertambah, dan ini akan berdampak langsung pada pelayanan publik. Tentu saja, kita juga akan terus memantau realisasi pendapatan agar tetap on-track,” tambah Subandi.
Persetujuan DPRD terhadap perubahan APBD ini menandai langkah penting dalam penguatan kebijakan fiskal Kota Palangka Raya menuju pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.
Penulis : Wiyandri
Editor : Frans Dodie










