DPRD Mura bersama Pemkab bahas raperda pendirian peseroda

DPRD Murung Raya370 Dilihat

PURUK CAHU, inikalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menggelar rapat pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, Selasa (10/6/2025), bertempat di ruang rapat Pleno DPRD Mura.

Agenda utama rapat meliputi pembahasan Raperda tentang pendirian Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), pemberhentian secara hormat Direktur PDAM Murung Raya, serta pembahasan tiga Raperda lainnya dalam rangka Masa Sidang II tahun 2025 bersama Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Mura dan dihadiri oleh Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin, Plt. Sekda Mura, para asisten Setda, anggota DPRD Mura, serta perwakilan stakeholder terkait.

Dalam paparannya, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menegaskan bahwa pendirian Perseroda merupakan langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara sah, terencana, dan berkelanjutan melalui pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Perseroda ini diharapkan memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) sendiri sehingga mampu mengelola potensi sumber daya alam yang dimiliki Murung Raya dengan lebih maksimal,” ujarnya.

Rahmanto juga mengungkapkan bahwa Perusahaan Daerah (Perusda) yang sebelumnya telah ada belum menunjukkan hasil yang optimal. Oleh karena itu, Pemkab menilai perlu dilakukan langkah konkret dalam membentuk BUMD yang dikelola secara profesional.

DPRD Murung Raya menyambut positif inisiatif tersebut dan menyampaikan dukungan terhadap pendirian Perseroda. Namun demikian, sejumlah catatan kritis juga disampaikan oleh para anggota dewan, khususnya terkait kejelasan rencana bisnis, tata kelola perusahaan, transparansi dan akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap aspek hukum dan regulasi yang berlaku.

Dengan pembahasan bersama ini, diharapkan Raperda yang dihasilkan dapat segera ditindaklanjuti dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan perekonomian daerah.

Editor: Adi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *