DPRD Barito Utara Dorong Kepastian Hukum bagi Masyarakat di Kawasan Hutan

MUARA TEWEH, inikalteng.com – Persoalan tumpang tindih status lahan di kawasan hutan kembali menjadi sorotan DPRD Kabupaten Barito Utara. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung Selasa (7/10/2025) menghadirkan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas solusi bagi masyarakat terdampak.

Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, Taufik Nugraha, menyatakan pentingnya pertemuan ini demi memastikan kepastian hukum sekaligus memperlancar pembangunan di daerah.

“Banyak warga yang sudah lama menempati lahan, namun ternyata masuk dalam kawasan hutan produksi. Hal ini menjadi kendala saat pembangunan ingin dilakukan,” ujar Taufik di ruang rapat yang dihadiri perwakilan BPN, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, dan para camat.

Taufik menambahkan, masyarakat yang tinggal secara turun-temurun kerap menghadapi kesulitan saat mengurus legalitas tanah.

“Mereka tinggal bertahun-tahun, tapi ketika ingin mengurus surat tanah, statusnya ternyata masih kawasan hutan produksi,” kata Taufik.

Masalah ini tidak hanya merugikan warga, tetapi juga menyulitkan pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan infrastruktur dan layanan publik.

Dalam forum itu, DPRD mendorong peserta rapat memberikan masukan agar solusi bisa ditempuh di tingkat pusat, termasuk melalui kebijakan pelepasan kawasan hutan yang tidak produktif.

“Kami ingin pembangunan berjalan bersamaan dengan perlindungan hak masyarakat. Jangan sampai aturan justru merugikan warga yang sudah lama tinggal di situ,” tegas Taufik.

DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen terus memperjuangkan kepastian hukum melalui kebijakan yang lebih realistis dan berpihak pada kondisi masyarakat di lapangan.

Penulis : Nopri

Editor : Yohanes Frans Dodie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *