Desa Bahitom Wakili Murung Raya dalam Penilaian Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi

DPRD Murung Raya105 Dilihat

PURUK CAHU,inikalteng.com – Desa Bahitom, Kecamatan Murung, dipercaya menjadi wakil Kabupaten Murung Raya dalam Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (3/11/2025).

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyampaikan apresiasi atas pencapaian desa yang menjadi pelopor program anti korupsi ini.

“Desa Bahitom menjadi wakil Murung Raya dalam program desa percontohan anti korupsi. Ini bukti nyata semangat transparansi dan akuntabilitas sudah tumbuh di tingkat desa,” ujar Rumiadi.

Penilaian ini dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus, Kajari Taufik, Danramil 1013-07 Kapten Inf M. Saroni, Kapolsek Murung Ipda Yakubus Riko, Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Kalteng, Kepala Desa Bahitom Tuni, serta unsur Tripika Kecamatan Murung dan perangkat desa setempat.

Rumiadi menekankan, keberhasilan Desa Bahitom bukan sekadar formalitas, melainkan contoh nyata bagaimana desa dapat menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Ia berharap desa lain di Murung Raya bisa meniru semangat ini.

“Kami mendorong seluruh perangkat desa menjadikan nilai-nilai anti korupsi sebagai pedoman dalam menjalankan tugas sehari-hari. Integritas adalah fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” tambahnya.

 

Editor : Frans Dodie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *