KUALA KURUN, inikalteng.com – Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Jaya SamayaMonong mengingatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat supaya terlibat aktif dalam memastikan para calon yang akan maju dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) akan datang harus terbebas dari narkoba.
“Saya ingin bakal calon yang mendaftarkan diri dalam Pilkades harus melampirkan surat keterangan bebas narkoba. Kepada dinas terkait agar benar-benar mempertikaan kelengkapan syarat tersebut,” kata Jaya di Kuala Kurun, Kamis (24/3/2022).
Disebutkan Jaya, peraturan ini merupakan ketentuan yang harus dilengkapi. Hal tersebut sebagai bentuk upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkotika.
Ia juga menegaskan, ketentuan ini harus ada keterlibatan dari pihak terkait dalam memastikan bakal calon kades terbebas dari narkoba. Karena kades merupakan tumpuan harapan warga untuk membawa desanya ke arah lebih baik.
Orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau menambahkan, warga ingin memiliki kades yang bebas narkoba agar bisa mengerahkan seluruh potensinya secara optimal dalam membangun desa.
“Saya berharap kades yang baru, agar segera menjalankan program secara sinergis dengan pemerintah Kecamatan, masyarakat, dan Pemkab setempat,” pinta Jaya. (hy/red4)










