PURUK CAHU, inikalteng.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimamtan Tengah (Kalteng), menggelar sosialisasi blok pengelolaan kawasan suaka alam Cagar Alam Bukit Sapat Hawung yang terletak di Kecamatan Uut Murung dan Seribu Riam, Kabupaten Murung Raya.
Adapun tujuan sosialisasi untuk mengetahui pembagian dan pengelolaan blog dalam suatu kawasan hutan sebagai upaya optimalisasi fungsi dan peruntukan potensi sumberdaya alam hayati dan ekosistem yang terdapat di dalamnya.
“Cagar Alam Sapat Hawung masuk Heart of Borneo (HOB). Ketiga negara yakni Brunei Darussalam, Indonesia dan Malaysia, telah sepakat secara bersama-sama menjaga kekayaan alam ini, dan memanfaatkannya secara bijaksana,” kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Kalteng Nizar Ardhanianto, Selasa (8/6/2021).
Nizar menjelaskan, Cagar Alam Bukit Sapat Hawung yang masuk kawasan Heart of Borneo ini, meliputi 5 di Kecamatan Uut Murung Desa, yaitu Tumbang Olong I, Tumbang Olong II, Kalasin, Tumbang Tujang dan Tumbang Topus.
Kemudian 7 desa di Kecamatan Seribu Riam, yaitu Desa Muara Joloi I, Muara Joloi II, Parahau, Takajung, Tumbang Jojang, Tumbang Naan dan Tumbang Tohan.
Nizar menambahkan, Cagar Alam Bukit Sapat Sawung memiliki luas 182.565,82 hektar. Pengelolaan Cagar Alam ini dilaksanakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementeriam Lingkungan Hidup dan Hutan oleh Balai BKSDA Kalteng seksi Konservasi Wilayah III Muara Teweh.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Mura Hermon saat membuka sosialisasi menyempaikan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan para pihak terkait yang berhubungan langsung dengan pengelolaan Cagar Alam Bukit Sapat Hawung dapat saling bekerja sama.
“Sehingga mendapatkan informasi yang terkait fungsi kawasan, dan bisa tercapainya pembangunan sesuai dengan pilar konservasi yang berkesinambungan dengan memperdayakan masyarakat untuk kesejahteraan,” jelas Sekda Mura. (dy/red)
Komentar