Bapemperda DPRD Kotim akan Bahas 14 Raperda

SAMPIT, inikalteng.com – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo menjelaskan, dalam sususan alat kelengkapan dewan (AKD) yang baru, dirinya kembali menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan itu sudah sah diparipurnakan baru-baru ini. Pihaknya akan segera melaksanakan tugas dan fungsinya di badan tersebut dalam rangka menyusun maupun memfasilitasi, merancang dan merevisi beberapa perda yang sudah terjadwal sebelumnya.

“Memang ada sebanyak 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan kita bahas dalam waktu dekat ini, dua di antaranya adalah Perda Inisiatif Dewan, yakni Raperda Olahraga dan Raperda Bantuan Beasiswa kepada masyarakat tidak mampu, yang akan dibahas di tahun 2022 ini,” ungkap Handoyo di Sampit, Rabu (16/3/2022).

Dia juga menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih menunggu usulan dari pihak Eksekutif terkait dari 14 Raperda tersebut. Hal itu karena memang penyusunan Raperda harus melalui beberapa dinas dan instansi terkait.

“Setelah itu, kami akan melakukan rapat internal di Bapemperda, tentunya kita juga masih menunggu usulan dari pihak eksekutif seperti Diskominfo, Dinas Pertanian, Pendidikan, Dinas Pendapatan, Dinas Perhubungan dan lainnya,” katanya.(ya/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *