Bahas Kerjasama Satpol PP, Pemprov Kalteng Terima Audiensi Komisi I DPRD Kalsel

Palangka Raya – Untuk mendalami sekaligus berdiskusi terkait rencana kegiatan Satpol PP Provinsi Kalsel dan Satpol PP Kalteng, Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Suhaemi terima audiensi Komisi I DPRD Kalsel, di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Senin (9/1/2023).

Suhaemi mengatakan, dengan adanya kerjasama ini pihaknya sangat menyambut baik serta segera menindaklanjutinya. Pasalnya ini akan sangat berdampak positif kedepannya.

“Ini sangat penting bagi kedua belah pihak ke depannya, yang diawali antara Satpol PP Provinsi Kalsel dan Satpol PP Provinsi Kalteng,” Kata Suhaemi.

Dengan adanya kerjasama awal ini, ia pun berharap kedepannya ada kerjasama lainnya seperti sektor perikanan dan lain-lain. Karena ini menyangkut kesejahteraan masyarakat juga. “Kami juga berharap dari sektor perikanan dua provinsi yang bertetanggan ini dapat menjalin kerjasama lagi,” jelasnya.

Sementara Sekretaris DPRD Kalsel, Suripno Sumas menjelaskan, tujuan adanya pertemuan ini untuk mendiskusikan rencana kegiatan yang dilaksanakan oleh Satpol PP dari dua provinsi ini. Itu berkaitan tentang Penegakan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, Penyelenggaraan Ketentraman Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat di Wilayah Perbatasan Kalsel-Kalteng.

“Ini merupakan suatu kemajuan bagi Pemprov Kalsel, kami ingin mendengar lebih lanjut terkait rencana-rencana kerja dimaksud sehingga kami secara formal bisa mengetahui dan mendalaminya,” ucap Suripno.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati menyatakan bahwa di DPRD Kalteng sudah ada panitia khusus (pansus) mengenai tapal batas, termasuk Kalsel-Kalteng. “Itu yang akan menjadi payung hukum di dalam kerangka perjanjian kerjasama ini dan perjanjian ini wajib dilaksanakan,” ungkap Kuwu.

Lebih lanjut Kuwu menambahkan program-program Pemerintah untuk memberikan pelayanan ketentraman bagi masing-masing masyarakat yang tinggal bersisian di kedua provinsi ini, memerlukan kerangka kerja sama yang baik. “Kerangka yang akan kita buat nantinya tidak keluar jauh dari peraturan daerah masing-masing provinsi,” imbuh Kuwu.

Sekedar informasi dalam audiensi tersebut turut hadir Kepala Satpol PP Kalteng, Baru I Sangkai, Kepala Biro Hukum Setda Kalteng, Maskur dan Kepala Bidang Kerjasama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kalteng, Yoyo. Hadir pula Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Siti Noortita Ayu Febria Rosani serta Kepala Perangkat Daerah Kalsel. (ard/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *