KUALA KURUN, inikalteng – Kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Pemerintah daerah setempat menggelar Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di aula Hotel Zefanya Kuala Kurun, Rabu (31/8/2022)
Kepala kantor ATR/BPN Gumas Ferdinan Adinoto menyampaikan, bahwa rapat koordinasi ini untuk lebih mensinergikan GTRA Gumas terkait dengan reforma agraria serta bertujuan untuk menciptakan lapangan pekerjaan.
“Rakor GTRA ini merupakan forum dan sinkronisasi lintas sektor di tingkat daerah agar tercipta kesepahaman bersama. Di dalam tim GTRA dan pelaksana harian untuk mewujudkan tujuan reforma agraria di Kabupaten Gumas,” ungkapnya.
Selain itu, disebutkan Ferdinan, untuk mengurangi kemiskinan, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi, meningkatkan ketahanan pangan, memperbaiki, dan menjaga kualitas lingkungan hidup.
Adapun tugas dari gugus reforma agraria ini, tambah Ferdinan, tim harus dapat menginventarisasi, Identifikasi, pengolahan, analisis, updating data Tora dalam rangka penataan aset. Potensi penataan akses yang berkolaborasi dengan instansi terkait.
Selanjutnya tim tersebut dapat melaksanakan kegiatan integrasi penataan aset dan penataan akses di tingkat Kabupaten. Lalu memfasilitasi penyelesaian sengketa dan konflik agraria di daerah.
Lalu sebut Ferdinan, dapat mencanangkan pembetukan kampung reforma agraria dengan melibatkan peran serta organisasi perangkat daerah dalam memberikan akses kepada sumber ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap dengan rapat koordinasi ini menjadi titik awal bagaimana kita bisa mewujudkan suatu tatanan model terkait dengan reforma agraria di Kabupaten Gumas yang kedepannya bisa di kembangkan,” tutup Ferdinan.
Sementara itu, Sekda Gumas Yansiterson menyampaikan menyambut baik dilaksanakannya rapat koordinasi GTRA di Kabupaten Gumas tahun 2022. Mengingat program ini ditujukan untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Rapat koordinasi GTRA ini dapat mendorong dan meningkatakan dengan pemangku kepentingan, sehingga terdapat kesepahaman dalam penyelenggaraan gugus tugas reforma agraria di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini,” harap Yansiterson.(hy/red4)









