PALANGKA RAYA, inikalteng.com – DPRD Kota Palangka Raya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) yang bertindak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan eksploitasi anak.
Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, menyebut langkah sigap Pemko tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak anak.
“Tentu kami sangat mengapresiasi tindakan cepat Pemko Palangka Raya dalam merespons kasus eksploitasi anak yang berjualan hingga larut malam. Ini menunjukkan perhatian serius terhadap perlindungan anak,” ujar Rana, Minggu (9/2/2025).
Ia menegaskan, anak-anak seharusnya menikmati masa tumbuh kembang dengan belajar, bermain, dan beristirahat, bukan bekerja di jalan. Aktivitas yang mengganggu hak dasar anak harus segera dihentikan demi kebaikan mereka.
Lebih lanjut, Rana menekankan bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga keluarga dan masyarakat. “Dengan kerja sama semua pihak, Palangka Raya dapat benar-benar menjadi Kota Ramah Anak,” tegasnya.
Editor : Yohanes Frans Dodie










