Anggota DPRD Kapuas Soroti PAD Retribusi Parkir Dishub Kapuas

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas didorong agar bekerja maksimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya dari sektor retribusi parkir.

“Terungkap dalam RDP antara Komisi II DPRD Kapuas dengan Dinas Perhubungan, beberapa waktu lalu, PAD dari retribusi parkir Dishub, anjlok. Di mana dari target PAD parkir sekitar Rp550 juta hanya terealisasi sekitar 50 persen,” ungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas Algrin Gasan, Jumat (26/2/2021).

Pihaknya pun meminta Dishub Kapuas untuk mengevaluasi tata kelola parkir di wilayah setempat, demi mencapai target peningkatan PAD. Termasuk mengelola lokasi dan batas wilayah parkir di Kapuas.

Di Kota Kuala Kapuas, jelasnya, parkir cukup banyak. Apakah semua retribusinya memang masuk kas daerah atau tidak? Diduga masih ada penarikan parkir yang dilakukan oknum tertentu di luar lokasi parkir yang ditetapkan.

“Untuk itu, Dishub kami minta memperjelas lokasi parkir dengan papan penerangan, mencantumkan peraturan daerah, nilai retribusi serta luas lokasi parkir. Termasuk cara pemungutan parkir agar menggunakan karcis sebagai alat bukti yang dapat dipertangggungjawabkan,” ungkap Algrin.

Menurut Algrin, pihaknya prihatin karena target Dishub besar, tetapi pendapatannya hanya sekitar 50 persen. Salah satu alasan Dishub, adalah kondisi sekarang yang masih pandemi Covid-19. “Namun demikian, kita tetap berharap untuk tahun 2021 ini retribusi parkir bisa mencapai target 100 persen,” pungkasnya. (hy/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *