PALANGKA RAYA, inikalteng.com — Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Thosibae Limin, mendesak pemerintah daerah agar segera melanjutkan pembangunan kantor baru Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat, yang hingga kini belum rampung. Permintaan tersebut disampaikan menyusul hasil reses yang dilakukan Thosibae di wilayah setempat.
“Lanjutan pembangunan kantor baru Kelurahan Selat Hulu ini perlu dilanjutkan kembali,” ujar Thosibae Limin, legislator dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), di Kuala Kapuas, Rabu (25/6/2025).
Menurutnya, kantor kelurahan yang lama di Jalan Cilik Riwut sudah tidak layak digunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bangunan yang sudah tua dan mulai rusak serta ruang yang terbatas menjadi hambatan utama dalam pelayanan administrasi dan publik.
“Selain kondisi bangunannya yang sudah uzur, ukuran kantor yang kecil juga menyulitkan proses pelayanan yang maksimal. Ini tentu mengganggu kelancaran aktivitas pemerintahan di tingkat kelurahan,” jelas Thosibae.
Ia menambahkan, lokasi kantor lama yang berada di kawasan pemukiman padat juga menyulitkan akses masyarakat. Lingkungan yang sempit dan kurang mendukung semakin memperparah kondisi pelayanan kepada warga.
Kondisi tersebut, kata Thosibae, perlu segera direspons dengan percepatan pembangunan kantor baru yang lebih representatif. Ia menekankan bahwa kantor kelurahan harus mampu menunjang pelayanan yang efisien, transparan, dan ramah masyarakat.
“Pembangunan kantor baru harus selesai tepat waktu, dengan perencanaan yang memperhatikan kebutuhan ruang, kemudahan akses, serta kenyamanan lingkungan bagi masyarakat dan aparatur kelurahan,” tandasnya.
Thosibae berharap pemerintah daerah tidak menunda lagi proses pembangunan tersebut, karena keberadaan kantor kelurahan yang layak merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat lokal.
Penulis: Sri
Editor : Adinata










