PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mendorong agar setiap pembangunan perumahan di wilayah setempat terintegrasi secara utuh dengan rencana tata ruang kota. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengembangan kawasan permukiman berjalan tertib, terarah, dan tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari.
Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menegaskan, keterpaduan antara pembangunan perumahan dan tata ruang merupakan prinsip penting dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang saat ini tengah dibahas bersama DPRD.
“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan perumahan tidak berdiri sendiri, tetapi terintegrasi dengan rencana tata ruang wilayah agar semua aspek pendukung seperti infrastruktur dan lingkungan ikut terjamin,” ujar Zaini, Jumat (20/6/2025).
Menurutnya, selama ini banyak permasalahan yang timbul akibat pembangunan permukiman yang tidak sesuai zonasi, seperti kurangnya akses jalan, keterbatasan air bersih, serta tidak adanya fasilitas umum dan sosial yang memadai.
Zaini menyebut, dengan pendekatan terintegrasi, pemerintah dapat menghindari tumpang tindih lahan serta memastikan pemanfaatan ruang kota berlangsung efisien dan berkelanjutan.
Pemko juga berencana mengembangkan sistem informasi geospasial sebagai alat pemantauan dan perencanaan pembangunan kawasan perumahan. Dengan sistem ini, pertumbuhan kawasan permukiman dapat dipantau secara real-time dan disesuaikan dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
“Kita tidak ingin ada lagi kawasan yang tumbuh tanpa arah dan tidak layak huni karena tidak memperhatikan perencanaan. Dengan integrasi tata ruang, kita jaga ketertiban kota dan kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Yohanes Frans Dodie










