Penertiban Knalpot Brong Diapresiasi Legislator Kapuas

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah mengapresiasi Satlantas Polres Kapuas yang melakukan penertiban pengendara sepeda motor yang memakai knalpot brong.

Legislator dari Dapil I Kecamatan Selat ini sangat mendukung penertiban tersebut, karena tujuannya untuk memberikan kenyamanan masyarakat, mengingat suara bising yang ditimbulkan sangat mengganggu.

“Kami apresiasi Satlantas Polres Kapuas, telah melakukan penertiban kepada para pengendara yang menggunakan knalpot brong,” kata Bardiansyah, Sabtu (31/12/2022).

Menurut dia penggunaan knalpot bising sangat mengganggu kenyamanan lingkungan dan suaranya juga membuat pengguna jalan yang lain tidak nyaman.

“Karenanya, kami mendukung upaya Satlantas Polres Kapuas, menertibkan penggunaan knalpot bising pada kendaraan bermotor, sehingga tidak ada lagi yang menggunakan itu,” ucapnya.

Satlantas Polres Kapuas belum lama ini memusnahkan sebanyak 110 unit knalpot bising yang merupakan hasil penertiban selama 2022.

Sebanyak 110 unit dari hasil operasi patuh sebanyak 29 unit, operasi zebra sebanyak 27 unit dan cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 sebanyak 54 unit. (sri/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *