KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Sri Umi Daryatun mengapresiasi pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan pembentukan Pusat pembelajaran keluarga (Puspaga), di kantor Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas.
Pembentukan itu sebagai salah satu gerakan perlindungan anak berbasis masyarakat yang telah diinisiasi oleh Kementerian PPPA dan telah dikembangkan bersama pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.
“Kami apresiasi pembentukan PATBM sebagai bentuk komitmen Pemkab Kapuas dalam perlindungan anak,” kata Sri Umi Daryatun, Selasa (22/11/2022).
Selain itu, legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang turut menghadiri pembentukan tersebut ini juga memberikan respon positif atas dibentuknya Puspaga oleh Dinas P3APPKB Kapuas.
“Harapannya melalui pembentukan itu agar kasus kekerasan pada anak dan perempuan khususnya di wilayah Kabupaten Kapuas bisa diminimalisasi,” ucap Wakil Rakyat dari Dapil IV Kapuas ini.
Sri Umi Daryatun juga berharap dapat didukung semua pihak, terutama peran serta semua eleman masyarakat untuk menyukseskan program presiden tersebut. (sri/red4)










