KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Susunan jabatan di fraksi Partai NasDem pada DPRD Kapuas dilakukan perubahan.
Hal itu diumumkan dan disampailan dalam Rapat Paripurna ke 2 masa persidangan I tahun sidang 2021, oleh Plt Sekretaris DPRD Kapuas, Yunabut.
Yunabut menyampaikan pengumuman dari Partai NasDem berdasarkan keputusan DPD Partai NasDem tentang perubahan fraksi DPRD Kapuas periode sisa masa jabatan 2019 – 2024 dari Partai NasDem memutuskan merubah susunan fraksi DPRD Kapuas.
Dengan posisi sebagai berikut pertama Sera Sintanola sebagai Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kapuas, kedua Berinto sebagai Wakil Ketua, dan ketiga Evan Rahman Sahputra sebagai Sekretaris fraksi.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Kapuas, Sera Sintanola menyatakan siap menjalankan tugas yang diamanahkan kepadanya dengan baik.
“Kita akan jalankan tugas sebagaimana mestinya dengan kekompakan kader NasDem di Lembaga Wakil Rakyat Kabupaten Kapuas,” katanya, Selasa (21/9/2021).
Srikandi Partai NasDem ini bukan saja memimpin Fraksi Nasdem saat ini juga dipercaya menjabat sebagai Ketua Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Kabupaten Kapuas periode 2020 – 2024.(sri)










