KUALA KURUN, inikalteng.com – Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Efrensia LP Umbing mengapresiasi kinerja Polres setempat yang telah berusaha dan berhasil memberantas satu persatu Kasus perederaan narkoba.
“Narkoba sangat berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat. Untuk itu, semua pihak, baik seluruh jajaran pemerintah maupun masyarakat agar bahu-membahu dalam memberantas narkoba,” ujar Efrensia dalam sambutannya, Selasa (12/4/2022).
Efrensia menegaskan, pembinaan dan penjagaan harus secara masif dilakukan di seluruh lini, agar generasi muda tidak habis terjerumus ke dunia zat berbahaya tersebut. Tentunya hal ini akan menyelamatkan 835 orang pengguna.
Pemkab Gumas lanjutnya, sudah membentuk tim penyalahgunaan narkoba. Dimana tim ini nantinya akan membantu pihak aparat dalam pemberantasan narkotika demi untuk kepentingan bersama untuk menciptakan generasi berkualitas yang terbebas dari narkoba.
Diakui Efrensia, narkoba ini sudah sangat jauh menjangkau sampai ke pelosok daerah, sehingga disalahgunakan oleh oknum-oknum yang menganggap narkoba sebagai dopping guna menunjang produktifitas kerjanya. Padahal ini merupakan zat kimia yang dapat merusak kesehatan.
“Saya berharap kepada masyarakat agar menjauh dari barang terlarang ini yang merupakan musuh pemerintah. Kita harus mendukung proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada sejumlah pelaku tersebut,” tutup orang nomor dua di Kabupaten Gumas ini.
Pada kesempatan itu, pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan dengan cara dimasukan ke dalam toples berisi air yang dicampur cairan Karbol. Kemudian dilanjutkan penandatangan berita acara Pemusnahan barang bukti oleh Kapolres, Wabup, Kejaksaan, dan Kasatresnarkoba Polres setempat.
Diketahui, selain Wabup Gumas Efrensia LP Umbing, Kapolres AKBP Irwansah, Wakapolres Kompol Aries Nugroho, Kabagops Kompol Tri Wibowo, dan Kasatresnarkoba Polres setempat Iptu Budi Utomo juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Gumas Nixon Nikolas Nilla. (hy/red4)









