KUALA PEMBUANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Seruyan diminta maksimal mengawasi kedisiplinan tenaga pendidik di kabupaten setempat.
Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Bambang Yantoko.
Ia menjelaskan, ada beberapa sekolah di Kecamatan Seruyan Hulu diketahui tenaga pendidik tidak berada di tempat tugas. Hal itu pihaknya ketahui saat reses anggota DPRD Kabupaten Seruyan akhir tahun 2020 lalu.
“Saya mengimbau kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan untuk menjalankan UPTD di kecamatan, agar bisa memberikan pengawasan (kesiplinan.red) yang maksimal kepada tenaga pengajar,” kata Bambang Yantoko, Jumat (15/1/2021).
Tidak hanya itu, Bambang Yantoko menjelaskan, kebijakan Bupati Seruyan agar absensi tenaga pendidik harus diketahui kepala desa belum berjalan maksimal.
“Para tenaga pengajar bisa saja melakukan absensi dilain hari, walau pada kenyataannya mereka tidak hadir ke sekolah. Hal itu dikarenakan absensi tersebut diserahkan dan diketahui kepala desa akhir bulan saja,” ucapnya. (red)










