BANTEN, inikalteng.com – Universitas Palangka Raya (UPR) sebagai perguruan tinggi terbesar dan tertua di Kalteng, mengikuti penandatanganan Kerja Sama Program Praktisi Mengajar Anggatan II 2023. Prosesi penandatangan itu, diikuti 245 perguruan tinggi, baik Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, Perguruan Tinggi Akademik, dan Perguruan Tinggi Vokasi di Indonesia.
Bertempat di Hotel Horison Grand Serpong, Tangerang, Banten, Senin (15/5/2023), penandatanganan Kerja Sama Program Praktisi Mengajar Anggatan II 2023 dihadiri langsung Plt Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Drs Darmae Nasir MSi MA PhD didampingi PIC Praktisi Mengajar UPR Dr Ir RRr Sri Endang Agustina Rahayuningsih MP.
Pada kesempatan itu, Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Mohammad Sofwan Effendi, berharap program Praktisi Mengajar yang merupakan kolaborasi antara praktisi dan perguruan tinggi, semakin meningkat dari tahun ke tahun.
“Kolaborasi ini akan melahirkan lulusan-lulusan perguruan tinggi yang berkualitas. Praktisi Mengajar merupakan salah satu program transformasi Kampus Merdeka yang menghubungkan mahasiswa, praktisi, dan dosen melalui Kelas Kolaborasi. Karena Program Praktisi Mengajar memberikan kesempatan kepada perguruan tinggi untuk berkolaborasi dengan dunia kerja, khususnya dalam penyelenggaraan pembelajaran yang praktis dan aplikatif,” sebutnya.
Lebih lanjut Mohammad Sofwan Effendi, menambahkan, melalui program Praktisi Mengajar, diharapkan mahasiswa memperoleh ilmu dan pengetahuan praktisi, yang relevan dengan yang diperlukan di dunia kerja dari para praktisi dari dunia birokrat, professional, dan dunia industri yang berpengalaman.
Untuk diketahui, Program Praktisi Mengajar Angkatan II 2023, UPR lolos dengan 39 kelas kolaborasi, dan akan menghadirkan 41 praktisi. Praktisi untuk mengajar di kelas-kelas pembelajaran, berkolaborasi bersama 37 dosen yang lolos (dosen pengampu dan dosen parter), baik secara luring maupun daring di UPR.
Sebanyak 37 dosen dari tujuh fakultas itu, akan mengajar berkolaborasi bersama praktisi, yaitu Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Fakultas Hukum (FH), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), dan Fakultas Pertanian (Faperta).
Program Praktisi Mengajar, merupakan salah satu program yang diselenggarakan Kemendikbudristek RI dalam mendukung Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi, khususnya IKU 4, yaitu Praktisi Mengajar di dalam kampus, dan IKU 7, yaitu terjadinya kerja sama antara kampus dengan dunia industri (DUDI). (ka/red2)
Komentar