oleh

Tiga Wilayah Tidak Direkomendasikan Melaksanakan Tatanan Kehidupan Baru

PALANGKA RAYA – Masih berada di Zona Merah Covid-19, tiga wilayah di Kalteng tidak direkomendasi melaksanakan tatanan kehidupan baru. Ketiga wilayah itu, yakni Palangka Raya, Barito Timur, dan Barito Utara, karena berdasarkan hasil skoring berada pada zona risiko tinggi (Zona Merah).

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng melalui Tim Komunikasi Publik dalam press rilis perkembangan terbaru Covid-19 di Kalteng, Selasa (15/9/2020), menjelaskan, keputusan tidak merekomendasikan ketiga wilayah itu melaksanakan tatanan kehidupan baru, memperhatikan hasil penilaian resiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 kabupaten dan kota di Kalteng berdasarkan rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada 13 September 2020.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Berkomitmen Membantu Nelayan di Kalteng

“Kabupaten Katingan, Kotawaringin Barat, Seruyan, Barito Selatan, Pulang Pisau, Kotawaringin Timur, Kapuas, Lamandau, Murung Raya, dan Gunung Mas, hasil skoring berada pada zona risiko sedang, (Zona Orange). Sehingga, masa tatanan kehidupan baru direkomendasikan dilaksanakan secara terbatas,” papar Gubernur.

Baca Juga :  Asisten Ekbang Setda Kalteng Buka Pelatihan Transformasi Digital Menuju Koperasi Modern

Namun di sisi lain, hingga saat ini di Kalteng tidak ada kabupaten dan kota yang berada pada zona risiko rendah (Zona Kuning). Sedangkan Kabupaten Sukamara yang sudah tidak ada kasus Covid-19, berada pada  zona tidak ada kasus (Zona Hijau), maka masa tatanan kehidupan baru direkomendasikan dapat dilaksanakan.

Oleh karena itu, Gubernur H Sugianto Sabran menegaskan kepada Bupati dan Wali Kota selaku Ketua Satgas di kabupaten dan kota agar memerhatikan rekomendasi tersebut demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing wilayah.

Baca Juga :  Bupati Lamandau Hadiri Acara Penutupan BBGMRM

“Selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, saya meminta Bupati dan Wali Kota terus menerus meningkatkan sinergis upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19. Sehingga seluruh kabupaten dan kota di Kalteng dapat menjadi zona hijau,” pungkasnya. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA