KUALA KURUN, Inikalteng.com – Program percepatan vaksinasi di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) baru mencapai 70 persen lebih. Pencapaian ini belum terpenuhi karena terkendala Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta yang tidak terbaca oleh sistem. Masalah tersebut sudah disampaikan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng.
“Dalam program percepatan vaksinasi tersebut kami mengakui ada sejumlah kendala, di antaranya terkait dengan kondisi NIK,” kata Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing saat di wawancarai usai memimpin rapat evaluasi penanganan vaksinasi covid-19 di Aula Bappedalitbang Gumas, Kamis (6/1/2022).
Menurut Efrensia, untuk mencapai target ini, Pemkab Gumas terus gencarkan program vaksinasi hingga mencapai 100 persen. Terkait NIK peserta vaksinasi yang tidak terbaca, pihaknya akan melakukan konsolidasi data secara manual. Kemungkinan karena perubahan data yang belum ter-update oleh sistem.
Dilanjutkan Wabup Gumas, belum terpenuhi pencapaian terget ini akan dilakukan evaluasi penanganan vaksinasi Covid-19 sesuai instruksi Bupari Gumas. Hal ini juga perlu langkah-langkah strategis yang harus diambil agar vaksinasi ke masyarakat dapat segera tercapai sesuai target yang diinginkan pada 2022.
Ditambahkannya lagi, walaupun Gumas saat ini pencapaian vaksinasi berada di 70 persen, namun program ini terus dilakukan dengan melakukan langkah secara menyeluruh bersama pemangku kepentingan untuk dapat mengejar angka 100 persen sesuai dengan target pemerintah.
Efrensia berharap pandemi Covid-19 dapat benar-benar hilang. Masyarakat jangan takut divaksinasi dan jangan percaya berita hoaks bahwa divaksin berbahaya. Semakin cepat dan semakin banyak masyarakat yang terlindung serta semakin cepat herd imunity terbentuk.(hy/red4)










