KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Septedy meninjau sejumlah titik penyekatan dalam Kota Kuala Kapuas, Jumat (13/8/2021) sore.
Dalam peninjauan tersebut, Septedy didampingi Kepala Dinas Sosial Kapuas Budi Kurniawan, Kepala Dinas Perhubungan Kapuas Vitrianson serta Plt Camat Selat Yaya Setiabudi.
Dari hasil pantauannya di sejumlah titik penyekatan, petugas yang berjaga mengakui bahwa masyarakat Kapuas sangat mematuhi adanya penyekatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kabupaten Kapuas.

“Menurut petugas, tidak ada masyarakat yang komplain terkait penyekatan. Ini artinya bahwa sosialisasi terhadap penyekatan ini telah berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Septedy juga mengapresiasi ketaatan masyarakat dalam mematuhi aturan selama penyekatan dan PPKM di Kapuas. “Kami berterima kasih dan mengapresiasi atas kerja sama yang dilakukan masyarakat yaitu salah satunya patuh terhadap semua aturan yang diterapkan selama PPKM ini,” sebutnya.
Septedy berharap, dengan dilakukannya penyekatan dalam Kota Kuala Kapuas tersebut, dapat mencapai tujuan akhir yaitu mampu menurunkan angka kasus positif covid-19 di Kabupaten Kapuas. “Karena tujuan dari penyeketan ini tidak lain adalah untuk mengurangi orang-orang yang terpapar covid-19. Untuk itu, saya berharap dan yakin kita akan dapat menurunkan jumlah warga yang terpapar covid-19,” pungkasnya.
Titik-titik penyekatan yang didatangi Sekda Kapuas bersama rombongan dalam pemantauan ini, yakni di persimpangan kawasan Pelabuhan Danau Mare, simpang Jalan Anggerak samping Bank BNI Kapuas dan simpang Jalan Seroja Kuala Kapuas. (sri)




