PALANGKA RAYA, inikalteng.com – RSUD Kota Palangka Raya kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi tenaga kerja, khususnya pegawai non-ASN. Komitmen itu ditunjukkan melalui perpanjangan nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Rabu (4/6/2025).
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Direktur RSUD dr. Abram Sidi Winasis dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Subhan Adinugroho. Kerja sama ini menjadi kelanjutan dari kolaborasi sebelumnya dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut dr. Abram, perlindungan bagi para tenaga kerja di RSUD, terutama yang bukan ASN, menjadi perhatian utama pihaknya.
“Kami ingin memastikan semua tenaga kerja terlindungi, baik dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian. Itu adalah bentuk tanggung jawab kami,” ujar dr. Abram.
Sementara itu, Subhan Adinugroho menyambut baik langkah RSUD Palangka Raya. Ia menilai sinergi ini sebagai upaya nyata memperluas cakupan perlindungan sosial di sektor publik.
“Ini bukan sekadar memenuhi regulasi, tapi juga menunjukkan bahwa semua tenaga kerja, tanpa terkecuali, layak mendapatkan perlindungan dan penghargaan yang adil,” kata Subhan.
Dengan perpanjangan MoU ini, diharapkan semakin banyak institusi layanan publik yang mengikuti jejak RSUD Palangka Raya dalam memberikan jaminan ketenagakerjaan bagi seluruh pegawainya.
Editor: Yohanes Frans Dodie










