Raih Skor 72,2 Indeks Pencegahan Korupsi MCSP, Kapuas Peringkat Tiga Sementara Kalteng

Pemkab Kapuas489 Dilihat

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas mencatat capaian positif dalam pemantauan Indeks Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) per 13 November 2025. Berdasarkan hasil terbaru, Kapuas meraih skor 72,2 dan menempatkannya pada posisi ketiga sementara di Kalimantan Tengah.

“Dengan rincian area perencanaan 69 persen, penganggaran 64,5 persen, Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) 76,7 persen, pelayanan publik (Yanblik) 81,2 persen, manajemen ASN 87,1 persen, Barang Milik Daerah (BMD) 71,2 persen, optimalisasi pajak daerah 81 persen, dan penguatan APIP 58,5 persen,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I Sangkai, saat memimpin rapat koordinasi MCSP di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Jumat (14/11/2025).

Dengan capaian tersebut, Kapuas berada di bawah Pemerintah Kota Palangka Raya yang meraih skor 73, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan nilai 76.

Sekda Usis mengapresiasi kehadiran seluruh peserta rapat dan menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian penting dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah. Ia mengingatkan bahwa sistem MCSP akan ditutup pada 30 November 2025.

“Kita hanya memiliki waktu sekitar dua minggu untuk menyelesaikan semua indikator pada delapan area intervensi. Diharapkan seluruh OPD dapat segera melengkapi indikator yang belum dipenuhi,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen Pemkab Kapuas untuk terus meningkatkan kinerja dan mempertahankan posisi di tiga besar terbaik MCSP tingkat Provinsi Kalteng.

“Mari kita maksimalkan waktu yang ada untuk melengkapi seluruh dokumen pendukung dan meningkatkan capaian setiap indikator,” pungkas Usis.

Penulis : Sri
Editor : Adi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *