PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Pasca terpilih sebagai Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), pada Sabtu (19/6/2021), Marthin Biila berkesempatan mengunjungi kampus Universitas Palangka Raya (UPR).
Disambut langsung Rektor UPR Dr Andrie Elia SE MSi, Senin (21/6/2021), Marthin Billa yang juga anggota Komite III DPD RI ini, langsung mengikuti kegiatan Uji Sahih Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, di Aula Rahan Rektorat UPR.

Kepada inikalteng.com, Andrie Elia mengaku terhormat mendapat kunjungan Presiden MADN Marthin Billa. Pasalnya pasca terpilih, UPR menjadi instansi pertama yang mendapat penghormatan dikunjungi Presiden MADN ini.
“Tentunya ini suatu penghormatan dan kebanggaan yang luar biasa bagi Civitas Akademika UPR. Karena di saat bersamaan, Senator dari Komite III DPD RI juga mengadakan kegiatan di UPR,” ungkap Ketua Harian DAD Kalteng ini.
Menurutnya, sebuah kebanggaan pula bagi kampus tertua dan terbesar di Kalteng ini, ditunjuk sebagai tuan rumah Uji Sahih Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Hal itu menunjukan, jika UPR saat ini telah diperhitungkan baik secara nasional maupun internasional.
Untuk diketahui, Marthin Billa terpilih sebagai Presiden MADN dalam Munas V MADN, di Jakarta, Sabtu (19/6/2021) kemarin. Sebelumnya, anggota Komite III DPD RI ini juga pernah menjabat sebagai Bupati Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara) dua periode sejak 2001 sampai dengan 2011, dan Ketua DAD Kaltara. (red2)










