PALANGKA RAYA,inikalteng.com- Pernyataan Presiden RI pada 31 Agustus 2025 adalah sinyal penting. Dimana negara membuka ruang bagi kebebasan menyampaikan aspirasi, sekaligus memastikan proses hukum terus berjalan di tengah gejolak yang melanda Jakarta dan kota-kota lain.
Dr. Ari Yunus Hendrawan Selalu Praktisi Hukum dan Putra Dayak mengatakan, Penolakan publik atas tunjangan rumah senilai Rp50 juta per bulan ditambah tunjangan lain yang bikin total penghasilan DPR bisa menembus Rp100 juta dibayar dengan keringat dan pajak rakyat yang selama ini dijejali ketidakadilan ekonomi.
“Presiden menyatakan partai politik telah sepakat mencabut fasilitas tersebut, termasuk moratorium kunker luar negeri, sebagai respons terhadap tuntutan rakyat yang ingin didengar, bukan dicekik biaya hidupnya oleh pajak yang tak adil, ” Imbuhnya.
Falsafah Huma Betang mengajarkan kita tentang jujur, setara, gotong royong, dan taat hukum. Jika fasilitas bagi elit dinaikkan saat rakyat masih berjuang bayar sembako, itu berarti tiang keadilan kita mulai retak.
“Mendesak agar kebijakan yang mencekik rakyat lewat pajak pelan-pelan ditarik, adalah panggilan nurani demokrasi kita. Kritik bukan makar, demonstrasi bukan terror, mereka adalah suara gundah yang meminta didengar bukan dibunuh oleh retorika tebal, ” Ucapnya.
“Saya mengajak masyarakat untuk tetap damai, suara yang keluar dari hati tidak perlu jadi amarah yang membakar, ” Katanya.
Aspirasi rakyat harus dijawab dengan dialog rendah hati, bukan represi, dengan keadilan yang tulus, bukan fasilitas yang tajir tanpa pengukuran keadilan.
“Kepada DPR dan pemerintah, buktikan keberpihakan Anda bukan dengan retorika, tapi dengan kebijakan nyata ketuk anggaran, cabut yang tak adil, ukur dengan empati yang hidup, “ucapnya.
Tanpa kedamaian, demokrasi kita rapuh—seperti tiang Huma Betang yang mulai goyah, rumah panjang bangsa bisa tumbang.
“Biarlah kedamaian mengantar keadilan lahir, dan keadilan itu baru bisa muncul bila kita menegakkan pemerintahan yang jujur, setara, dan penuh gotong royong, ” Terangnya.
Penulis : Ardi
Editor : Ika










