PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Pj Sekda Kalteng H Nuryakin, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Aksi Afirmasi Peningkatan Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri, yang dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar Pandjaitan secara virtual.
Diikuti dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (18/3/2022) malam, Menko Marves RI dalam paparannya menyampaikan permasalahan utama pada aksi afirmasi bagi produk dalam negeri, ialah belum optimalnya belanja Pemerintah Pusat dan Daerah. Pada 2022, potensi pembelian produk dalam negeri sebesar Rp 1.055,3 triliun dengan alokasi anggaran Pemerintah Pusat sebesar Rp519,9 triliun, yang terkonsentrasi 77,1 persen di 10 Kementerian dan Lembaga (K/L). Adapun untuk alokasi anggaran Pemerintah Daerah, sebesar Rp535,4 triliun.
“Tujuan utama rakor ini adalah untuk menerapkan prinsip dan mekanisme terintegrasi aksi afirmasi untuk membeli produk dalam negeri, terutama produk UKM minimal sebesar Rp400 triliun, dengan komposisi Rp200 triliun Pemerintah Pusat dan Rp200 triliun Pemerintah Daerah. Hal ini akan berdampak pada penambahan tingkat pertumbuhan ekomoni nasional sebesar 1,67 persen sampai 1,71 persen, sebagaimana estimasi BPS,” sebutnya.
Tidak itu saja, Luhut juga menginformasikan bahwa pada 25 Maret 2022, LKPP bersama Kemendagri, Kemenperin, Kemenkop UKM, dan Kemenparekraf akan mengadakan pertemuan dengan Presiden RI Joko Widodo, Kepala Daerah se-Indonesia, dan 10 K/L dengan anggaran tertinggi di Bali.
Sementara itu sesuai pertemuan, H Nuryakin, menuturkan, kegiatan itu masuk dalam pengadaan langsung atau proses belanja langsung, terkait Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GNBBI). Selain itu dia menegaskan, akan ada pertemuan Presiden RI dengan Kepala Daerah, para Menteri, Panglima TNI, dan Kapolri terkait Aksi Afirmasi Peningkatan Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam rangka GNBBI.
“Pada 24 Maret ada Business Matching yang ditujukan kepada pengguna anggaran terbesar, baik itu K/L maupun Pemerintah Daerah. Setelah itu pada 25 Maret, Presiden akan memberikan instruksi atau arahan untuk kegiatan pengadaan ini. Diharapkan belanja langsung untuk pengadaan, khususnya produk dalam negeri itu bisa ditingkatkan,” pungkas H Nuryakin. (ka/MMC/red2)










