Peringatan Hari Otoda XXVIII di Gumas Berlangsung Khidmat

KUALA KURUN, inikalteng.com – Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) yang ke XXVIII di Kabupaten Gunung Mas berlangsung secara khidmat dengan tema Otoda berkelanjutan menuju ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat.

Bupati Gumas Jaya Samaya Monong diwakili Sekda Richard bertindak sebagai inspektur upacara membacakan amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dihadapan para peserta upacara di halaman kantor Bupati setempat, Kamis (25/4/2024).

“Otoda merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur serta mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat,” kata Mendagri dalam amanat.

Mendagri menyebutkan, dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045. Dan kebijakan desentralisasi ini akan memberikan dalam melakukan SDA secara efisien hingga berkelanjutan.

Dalam sistem NKRI sebagaimana diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi Otoda dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945.

“Dari prinsip dasar inilah otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama, termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi,” sebut Mendagri.

Ditempat berbeda, anggota DPRD Gumas Iceu Purnamasari mengatakan, kebijakan Otoda yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, tentunya dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan dan perekonomian masyarakat.

Penulis : Heriyadi
Editor : Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *