PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Siti Nafsiah mendorong semua pihak terkait agar dapat lebih masif sosialisasikan perda yang sudah disahkan kepada masyarakat.
Karena, sampai saat ini masih banyak perda yang belum diketahui masyarakat di provinsi ini secara umum. Sehingga, sosialisasi perlu dilakukan secara berkesinambungan agar keberadaan perda yang ada bisa lebih diketahui.
“Saat kita melaksanakan reses banyak mendapati informasi bahwa kebanyakan masyarakat belum mengetahui sejumlah perda yang sudah disahkan, jadi ini perlu sosialisasi,” ujarnya, Kamis (17/8/2023).
Menurutnya sosialisasi itu dapat dilakukan dengan berbagai cara baik secara langsung dengan melibatkan unsur-unsur terkait baik pihak kabupaten, kecamatan, kelurahan atau desa serta melalui baliho atau media massa.
Selain itu, sosialisasi yang dilakukan juga harus dengan sosialisasi inti utama dalam perda, sehingga dapat dimengerti serta dipahami oleh masyarakat secara utuh dalam perda tersebut.
“Nah begitu juga dengan perda karhutla, dengan ketidak tahuan masyarakat masih banyak yang melanggar membakar lahan secara sengaja. Ini pentingnya sosialisasi itu,” tegasnya. (pri/red1)

