Pemprov Kalteng Salurkan 75 Paket Bantuan Mesin Kapal

KOTAWARINGIN BARAT, inikalteng.com – Pemprov Kalteng melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng akan menyalurkan sebanyak 75 Paket Bantuan Mesin Kapal yang diserahkan ke Kelurahan Kumai Hilir dan Desa Kubu, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Selain itu, juga akan diserahkan bantuan kapal 2GT (Gross Tonnage) yang berlokasi di Desa Sungai Bakau.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Dislutkan Kalteng H Darliansjah melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap H Arief Rakhman F melakukan koordinasi dengan Sekretaris Dinas Perikanan (Diskan) Kobar Elly Rosdiannie, Jumat (22/10/2021).

Terpisah kepada awak media, H Darliansjah, mengatakan, penyediaan usaha penangkapan ikan merupakan salah satu kegiatan penangkapan ikan, yang bertujuan untuk mendukung usaha penangkapan ikan. Dengan tersedianya prasarana itu, diharapkan dapat meningkatkan nilai produksi perikanan tangkap untuk digunakan.

Rencananya, penyerahan mesin akan dilaksanakan di Kelurahan Kumai Hilir dan Desa Kubu. Tujuan penyerahan mesin kapal adalah untuk meningkatkan nilai produksi perikanan tangkap sesuai dengan Permendagri Nomor 14 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2011, tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Tidak itu saja, Dislutkan Kalteng juga akan melakukan supervisi ke lokasi galangan CV Wijaya yang terletak di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Kumai, Kobar, untuk melihat sejauh mana kemajuan proses bantuan kapal 2GT yang akan diserahkan kepada masyarakat.

“Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah mengharapkan bahwa dengan adanya bantuan berupa pengadaan kapal 2GT ini, dapat menjadi sarana yang mendukung usaha penangkapan ikan bagi nelayan, sehingga mampu meningkatkan produksi perikanan tangkap. Terutama di Kabupaten Kotawaringin Barat,” ujarnya.

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, kelompok nelayan tangkap harus berbadan hukum dan mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan juga mengajukan proposal ke Dislutkan Kalteng.

“Saya berharap kepada kabupaten yang lainnya untuk segera menyusul, agar bisa mendapatkan bantuan ini, dengan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku, sehingga peningkatan produksi perikanan tangkap di Provinsi Kalimantan Tengah bisa tercapai,” tutup Darliansjah. (MMC Kalteng/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *