oleh

Pemkab Kapuas Ikuti Rakor Virtual Food Estate Kalteng

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas, diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kapuas, Salman, didampingi sejumlah jajaran, mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi Food Estate Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (16/6/2021), di Ruang Rapat Kantor Bappeda Kapuas.

Rakor digelar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang ini, dalam rangka melaksanakan amanat Perpres No 109 Tahun 2020, terkait dengan Monitoring dan Evaluasi PSN, khususnya Pemantauan Percepatan Pelaksanaan Program Food Estate diwilayah Kalteng.

Baca Juga :  Jangan Senang Dulu Ketika Lulus SKD

Terdapat beberapa agenda yang dibahas, di antaranya progres penetapan Rancangan Peraturan Presiden tentang Food Estate, tindak lanjut penyusunan Master Plan Food Estate Kalteng, dan pembahasan dalam RKP tahun 2022.

Baca Juga :  Pj Bupati Bartim Sampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD 2024

Kemudian terkait konsep untuk kelembagaan, penyediaan SDM dan pendanaan pengelola Kawasan Food Estate Kalteng, tindak lanjut hasil survey IP4T dalam rangka menyelesaikan permasalahan pemilikan dan penguasaan lahan, serta penajaman rencana kerja tahun 2021-2022 pada lahan Eks-PLG blok A, dengan luas potensial 43.503 Hektar.

Baca Juga :  6.048 Mahasiswa UPR akan Terima Kartu Perdana Society

Sebelumnya, Pemkab Kapuas, juga telah mengikuti rakor terkait program Percepatan Pembangunan Sanitasi Pemukiman (PPSP) tahun 2021 secara virtual, bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalteng. (Sri/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA