KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi lintas sektor untuk membahas upaya peningkatan pengelolaan sampah di wilayahnya. Rapat yang berlangsung pada Kamis (2/10/2025) ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I. Sangkai, dan dihadiri oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, dan kepala desa.
Dalam sambutannya, Sekda Usis I. Sangkai menegaskan bahwa rapat ini menjadi forum penting untuk menyatukan visi dan strategi antar-pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan Kapuas yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
“Rapat ini menjadi wadah diskusi antara kepala OPD, camat, lurah, dan kepala desa dalam menyampaikan masukan, guna memperkuat kolaborasi lintas sektor menuju Kapuas yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekda menekankan pentingnya pendekatan yang lebih efektif dalam menyosialisasikan pengelolaan sampah kepada masyarakat. Menurutnya, edukasi tidak harus selalu dilakukan dalam forum besar.
“Melakukan sosialisasi tidak harus selalu mengumpulkan orang. Bisa juga turun langsung ke lapangan dan berkoordinasi dengan camat dan lurah. Itu justru lebih efektif,” tambahnya.
Sekda juga menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kapuas agar melalui Bupati dapat mengupayakan penyediaan kendaraan roda tiga (tosa) untuk tiap kelurahan, guna memperlancar proses pengangkutan sampah dari lingkungan warga ke tempat penampungan sementara.
Sementara itu, Kepala DLHK Kapuas, Karolinae, dalam paparannya menyampaikan bahwa sebagian besar sampah di Kalimantan Tengah saat ini masih belum dikelola secara optimal. Padahal, pemerintah pusat menargetkan 51,21 persen pengelolaan sampah pada tahun 2025 dan mencapai 100 persen pada tahun 2029.
“Diperlukan strategi bersama dan kerja kolektif lintas sektor agar target nasional ini bisa tercapai di Kabupaten Kapuas,” ujar Karolinae.
Menambahkan hal tersebut, Asisten II Setda Kapuas, Kusmiatie, menyoroti pentingnya memberikan penghargaan kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan pemilahan dan pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga.
“Pelaku masyarakat yang melaksanakan pemilahan dan pengelolaan sampah juga layak diberikan penghargaan, bukan hanya insentif untuk petugas penyuluhan,” tegasnya.
Penulis : Sri
Editor : Adi










