Pemkab Gumas Gandeng Kejari untuk Menjaga Desa

KUALA KURUN, inikalteng.com – Dukung program jaksa jaga desa, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah menggandeng Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat dalam pembinaan dan perlindungan hukum setiap pembangunan desa.

“Kita telah menandatangani kesepakatan bersama dengan Kajari Gumas dalam program Jaksa Jaga Desa belum lama ini,” kata Bupati Gumas Jaya Samaya Monong dalam arahannya di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Rabu (7/5/2024).

Baca Juga :  Bupati Gumas Sambut Baik PT BMB Penuhi Kebun Plasma

Bupati Gumas menambahkan, kegiatan sosialisasi jaga desa dan pelayanan perlindungan hukum pada pemerintah desa se-Kabupaten Gunung Mas ini sangat penting untuk mengawal pembangunan desa.

Ia mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan sebagai implementasi dari kesepakatan yang telah ditandatangani bersama antara Pemkab Gunung Mas dengan lembaga penegak hukum, yakni jaksa.

Baca Juga :  Pemkab Katingan Anggarkan Rp770 Juta Untuk Air Bersih

Menurutnya, kerjasama dengan Kejaksaan ini sebagai wujud pengawalan dalam pembangunan desa agar bisa berjalan dengan baik, sehingga bisa tepat sasaran yang memiliki pemahaman bersama.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gumas Yulius menyebutkan, dalam sosialisasi ini dihadiri Camat, Kepala Desa, Ketua BPD di masing-masing desa.

Baca Juga :  Ketua TP-PKK Kalteng Silaturahmi dengan Pemain Petualangan Sherina 2

“Kami berharap dengan kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pengetahuan bagi aparatur di Kecamatan maupun desa terkait perlindungan hukum jaga desa,” tutup Yulius.

Penulis : Heriyadi
Editor : Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA